Selasa, 15 Mei 2012

IV. MANUSIA DAN KEADILAN SOSIAL

Pengertian Keadilan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit yang menyangkut dua orang atau benda.
Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidakadilan.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Sikap – sikap yang harus dipupuk guna mewujudkan keadilan antara lain :
•Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan,
•Sikap adil terhadap sesama,
•Sikap suka memberikan pertolongan kepada yang membutuhkan,
•Sikap suka bekerja keras, dan
•Sikap menghargai karya orang lain.

Berbagai Macam Keadilan
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
2. Keadilan distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat

Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemulian abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, agama dengan sempurna, apabila lidahnya tidak suci.

Kecurangan
Pengertian kecurangan adalah Apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani.
Tujuan seseorang melakukan kecurangn adalah memperoleh segala sesuatu hal yang diinginkan tapi dilakukan dengan cara yang sah.
Faktor – Faktor yang menyebabkan seseorang berlaku curang antara lain :
•Faktor Ekonomi,
•Faktor Kebudayaan,
•Faktor Peradaban, dan
•Faktor Teknologi

Pembalasan
Pembalasan adalah reaksi atas perbuatan orang lain yang dilakukan kepada kita yang kita ungkapkan baik secara positif maupun negative. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan , pergaulan yang bersabahat mendapat balasan yang bersahabat, sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.

Manusia tidak akan lepas dan sangat membutuhkan keadilan dalam kehidupannya,karena manusia memiliki Hak Asasi Manusia yang merupakan suatu kodrati yang dimiliki seseorang sejak ia dilahirkan,salah satunya adalah hak untuk mendapatkan suatu keadilan.

Dengan terciptanya keadilan di kehidupan ini,pastinya akan tercipta suatu keadaan yang tentram,aman dan indah karena setiap individu akan merasakan rasa "adil" dalam dirinya.

Pemulihan Nama Baik
Pengertian pemulihan nama baik adalah nama yang tak tercela. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Laundry Detergent Coupons