Selasa, 20 Maret 2012

Tugas Etika dan Profesionalisme TSI

 

1.

Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia

dikenal dengan istilah…

a.Norma

b.Etika

c.Budaya

d.Moral

2.

Nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok dalam

mengatur perilakunya adalah definisi dari :

a. Moral

b. Etika

c. Etiket

d. Norma

3.

Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu

adalah tujuan dari :

a. Mempelajari etika

b. Mempelajari Sifat-sifat manusia

c. Mempelajari Norma

d. Mempelajari Kebiasaan Manusia

4.

Seorang pekerja yang menjalankan profesi tertentu disebut :

a. Profesi

b. Profesionalisme

c. Profesor

d. Profesional

5.

Manakah yang bukan ciri khas profesi dari pilihan-pilihan dibawah ini:

a. Suatu teknik intelektual

b. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas

c. Pengakuan sebagai profesi

d. Pendapatan yang sangat tinggi

6.

Manakah yang bukan ciri-ciri profesionalisme

a. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan

b. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat

   dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan

c. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya

d. Punya sifat ambisius

7.

Titik kelemahan kode etik profesi terletak pada :

a. Idealisme Yang Tidak Sejalan dan Tidak dilengkapi dengan Sanksi Keras

b. Tidak ada aturan yang jelas

c. Kode Etik Profesi hanya berlaku bagi para profesi tertentu saja

d. Sanksi yang diterapkan lemah dan tidak berdasar

8.

Hal yang membedakan antara profesional dengan pekerja biasa yaitu :

a. Jenjang pendidikan

b. Besar pendapatan

c. Semangat pengabdian

d. Besar tunjangan

9.

Dibawah ini adalah Tiga Watak kerja seorang Profesional, kecuali

a. Beritikad merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profes

b. Dilandasi dengan kemahiran teknis yang berkualitas tinggi

c. Tunduk dan Patuh kepada Instruksi Pimpinan

d. Selalu diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral

10.

Pekerjaan tetap bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara

bertanggungjawab dengan tujuan memperoleh penghasilan merupakan definisi dari :

a. Profesionalisme

b. Ahli

c. Jabatan

d. Kedudukan

11.

Kejahatan manipulasi informasi dengan tujuan mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya disebut :

a. Piracy

b. Lamer

c. Gambling

d. Fraud

12.

Pembajakan Software aplikasi dan lagu dalam bentuk digital melalui Download lewat

Internet merupakan trend pelanggaran IT dibidang :

a. Piracy

b. Hak Cipta

c. Gambling

d. Fraud

13.

Sementara Seseorang yang memiliki kemampuan IT dan memiliki ketertarikan untuk

mencuri informasi, menciptakan kerusakan dan tindakan lain yang dapat merugikan

orang lain dikenal dengan istilah

a. Dacker

b. Cracker

c. Hacker

d. Kricker

14.

Seseorang yang memiliki keinginan untuk melakukan eksplorasi dan penetrasi

terhadap sebuah sistem operasi dan kode pengaman komputer lainnya tetapi tdiak

melakukan tindakan pengrusakan apapun, tidak mencuri uang atau informasi.

Pernyataan diatas adalah sebutan untuk seorang

a. Dacker

b. Cracker

c. Hacker

d. Kricker

15.

Denial Of Service Attack adalah istilah kejahatan didunia maya tentang

a. Menjadikan suatu sumber daya komputer Terserang Cracker

b. Menjadikan suatu sumber daya komputer terkena virus

c. Menjadikan Suatu Sumber Daya Komputer terserang Lamer

d. Menjadikan suatu sumber daya komputer yang ada tidak bisa digunakan oleh

pemakai

16.

Apakah sebutan untuk hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya), yang umumnya

diasosiasikan dengan internet?

a. Cyberlaw

b. Action law

c. Worldcyberlaw

d. Regulation cyber

17.

Nama undang-undang yang mengatur perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan

internet sebagai medianya,baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya adalah

a. Undang-undang informasi dan komunikasi

b. Undang-undang komunikasi dan cyber

c. Undang-undang informasi dan transaksi elektronik

d. Undang-undang komunikasi dan transaksi elektronik

18.

Salah satu nama cyber law yg mengatur transaksi elektronik di Amerika Serikat

a. Uniform Electronic Transaction Act

b. Uniform Electronic Act

c. Uniform Comunication Electronic\

d. Uniform Electronic and Comunication Act

19.

Manakah yang bukan jenis undang-undang dunia maya di australia..

a.Digital Transaction Act

b. Pricacy Act

c. Broadcasting Service Amendment (online service) Act

d. Video act

20.

Kapan undang-undang informasi dan transaksi elektronik di Indonesia di sah kan oleh DPR?

a. 25 Maret 2008

b. 28 Januari 2005

c. 21 Maret 2010

d. 12 Februari 2004

21.

Undang-undang No…..tahun……. Yang mengatur tentang hak cipta.

a. Undang-Undang No 19 tahun 2001

b. Undang-undang No 19 tahun 2002

c. Undang-undang No 18 tahun 2001

d. Undang-undang No 18 tahun 2002

22.

Berikut ini adalah salah satu hak yang terkandung dalam hak cipta adalah…

a. Hak Istimewa

b. Hak Eksklusif

c. Hak Siar

d. Hak Khusus

23.

Hak untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaan adalah pengertian dari hak….

a. Hak Ekonomi

b. Hak Moral

c. Hak Siar

d. Hak Eksklusif

24.

Pendaftaran hak cipta di Indonesia diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI)

a. Direktorat Jendral Hak Cipta

b. Direktorat Jendral Kekayaan Cipta

c. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI)

d. Direktorat Jendral Hak Siar

25.

Izin yang diberikan oleh pemegang hak cipta atau pemegang hak terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan

dan/atau memperbanyak ciptaannya atau produk hak terkaitnya dengan persyaratan tertentu adalah pengertian dari..

a. Lisenci

b. Hak Cipta

c. Izin Cipta

d. Izin siar

26.

Seorang atau beberapa orang secara bersama -sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu Ciptaan

berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang dituangkan

ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi adalah pengertian dari

a. Penerjemah

b. Pencipta

c. Perancang

d. Pembuat

27.

Berikut ini yang tidak diperlukan dalam tahapan pengurusan pendirian usaha di bidang teknologi informasi adalah

a. Bukti diri

b. Tanda Daftar Perusahaan

c. NPWP

d. KK

28.

Salah satu Perizinan yang perlu dipenuhi dalam badan usaha tersebut yaitu :

a. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

b. Surat Izin Usaha

c. Surat Izin Perdagangan

d. Surat Izin Usaha Kecil

29.

Perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.

adalah penjelasan untuk :

a. Electronic Pay

b. Transaksi Elektronik

c. Prabayar Elektronik

d. Transaction

30.

Tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan,

terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi

adalah pengertian dari :

a. Tanda tangan Elektronik

b. Tanda tangan

c. Electronic Signment

d. E-sign in

31.

Disebut apakah peristiwa terhubungnya dua Sistem Elektronik atau lebih, yang bersifat tertutup ataupun terbuka.

a. Jaringan Elektronik

b. Sistem Jaringan

c. Jaringan Sistem Elektronik

d. Electronic System

32.

Penyusunan materi UUITE tidak terlepas dari dua naskah akademis yang disusun oleh dua institusi

a. Tim UNPAD & UI

b. Tim UGM & UI

c. Tim UI & UKI

d. Tim UNPAD & UGM

33.

Konsultan Hak Kekayaan Intelektual sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-undang ini.

disebut :

a. Konsultan Hak

b. Kuasa

c. Penerima Kuasa

d.Penerima Hak

34.

Di Indonesia terdapat dua lembaga resmi yang berwenang mengurus dan mengeluarkan sertifikat HKI sesuai dengan jenis HKI yang ditanganinya, yaitu

a. Ditjen Imigrasi

b.Ditjen HKI-DepkumHAM dan Pusat PVT-Deptan

c.Dept Komunikasi

d. Ditjen HKI dan Pusat Komunikasi

35.

Alih Teknologi Kekayaan Intelektual Serta Hasil Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan

dituangkan dalam UU NO…. Tahun…

a. UU No 20 thn 2005

b. UU No 20 thn 2007

c. UU No 20 thn 2006

d. UU No 21 thn 2005

36.

Berdasarkan sasaran kejahatan, cybercrime dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori

seperti berikut ini, kecuali ?

a. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)

b. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)

c. Illegal content

d. Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)

37.

Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas. Berikut adalah penjelasan tentang contoh kejahatan cyber crime yang menyerang individu yaitu ?

a. Pornografi

b. Cybertalking

c. Cyber tress pass

d. Semua jawaban salah

38.

Pada umumnya terdapat dua pendekatan dalam melakukan klasifikasi pekerjaan, salah satunya yaitu ?

a. Pengelompokan tugas

b. Pengelompokan kerja

c. Model yang berbasiskan industri atau bisnis

d. Pengembangan suatu sistem

39.

Berikut kriteria yang menjadi pertimbangan dalam mengembangkan klasifikasi job, kecuali ?

a. Cross country

b. Function oriented

c. Testable

d. Tittle oriented

40.

Job yang diidentifikasi tersebut harus relevan dengan kondisi region dan setiap negara pada region tersebut, pernyataan tersebut merupakan penjelasan dari ?

a. Cross country

b. Function oriented

c. Testable

d. Certifiable

41.

Fungsi yang didefinisikan dapat diukur / diuji, merupakan penjelasan dari ?

a. Cross country

b. Function oriented

c. Testable

d. Applicable

42.

Setiap jenis kerjaan kecuali spesialis memiliki 3 tingkatan, salah satu nya yaitu ?

a. Supervised

b. Security

c. IS audit

d. System integration

43.

Berikut merupakan penjelasan tentang etika secara umum kecuali ?

a. Mampu merancang melaksanakan dan menyelesaikan studi dengan baik

b. Menetapkan kehidupan kampus yang aman, nyaman, bersih, tertib dan kondusif

c. Bergaul, bertegur sapa, sopan, bermakna sesuai norma yang berlaku

d. Semua salah

44.

Sedangkan penjelasan tentang etika secara khusus yang benar adalah ?

a. Bergaul, bertegur sapa, sopan, bermakna sesuai norma yang berlaku

b. Menetapkan kehidupan kampus yang aman, nyaman, bersih, tertib dan kondusif

c. Mampu merancang melaksanakan dan menyelesaikan studi dengan baik

d. Semua benar

45.

Berikut merupakan prinsip - etika, kecuali ?

a. Keindahan

b. Kemandirian

c. Persamaan

d. Kebaikan

46.

Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya antara lain yaitu ?

a. Ruang lingkup kejahatan dan sifat kejahatan

b. Pelaku kejahatan

c. Modus kejahatan

d. Semua benar

47.

Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi. Merupakan penjelasan dari ?

a. Data fogery

b. Penyebaran virus secara sengaja

c. Illegal content

d. Unautorized access

48.

Merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit, berikut merupakan penjelasan dari ?

a. Data forgery

b. Illegal content

c. Carding

d. Unautorized access

49.

Berdasarkan motif kegiatan, cyber crime digolongkan 2 jenis, yaitu ?

a. Cyber crime sebagai tindakan murni kriminal

b. Cyber crime sebagai kejahatan " abu - abu "

c. A dan b benar

d. A dan b salah

50.

Berdasarkan sasaran kejahatan cyber crime dikelompokan menjadi beberapa jenis dibawh ini kecuali ?

a. Cyber crime yang menyerang individu

b. Cyber crime yang menyerang hak milik

c. Cyber crime yang menyerang pemerintah

d. Cyber cri yang menyerang kelompok

 

PILIHAN GANDA :

1

B

2

B

3

A

4

D

5

D

6

D

7

C

8

C

9

C

10

A

11

D

12

A

13

B

14

C

15

A

16

A

17

C

18

A

19

D

20

A

21

B

22

B

23

A

24

C

25

A

26

B

27

D

28

A

29

B

30

A

31

C

32

A

33

C

34

B

35

A

36

C

37

A

38

C

39

D

40

A

41

C

42

A

43

D

44

A

45

B

46

D

47

C

48

C

49

C

50

D

ESSAY :

1.

Jelaskan isi Bab VII (pasal 27-37) dalam UU ITE !

Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37), yaitu:

Pasal 27: Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan.

Pasal 28: Berita Bohong dan Menyesatkan, Berita Kebencian dan Permusuhan.

Pasal 29: Ancaman Kekerasan dan Menakut-nakuti.

Pasal 30: Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking.

Pasal 31: Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi.

2.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan Hak Cipta!

Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta .

untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan"

Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan.

Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas

3.

Jelaskan mengenai keterbatasan perundang-undangan UU Telekomunikasi!

* Adanya keterbatasan undang-undang yang dibuat sehingga hanya efektif sebagian karna kurang kuatnya hukum terhadap instansi pemerintah,korporasi dan sebagainya.

* Ragamnya peraturan perundangan di Indonesia dimana undang-undang yang satu saling bertentangan

* Menghadapi kondisi demikian seyogyanya ada keberanian dan inovasi dari penegak hukum untuk mengefektifkan peraturan yang ada dengan .

melakukan interpretasi atau kontruksi hukum yang bersumber pada teori atau ilmu hukum,pendapat ahli,jurisprudensi,

atau bersumber dari ide-ide dasar yang secara konseptual dapat dipertanggungjawabkan

4.

Sebutkan CIRI-CIRI PROFESI!

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :

1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini

dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.

2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap

pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus

meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu

berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa

5.

Sebutkan dan Jelaskan prosedur pendirian usaha di bidang teknologi informasi!

1. Tahapan pengurusan izin pendirian

Bagi badan usaha skala besar hal ini menjadi prinsip yang paling penting demi kemajuan dan pengakuan

atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan

Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hingga izin perluasan.

Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan pada tahapan ini :

Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Bukti diri

Serta perizinan yang perlu dipenuhi dalam badan usaha tersebut yaitu :

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Surat Izin Usaha Industri (SIUI)

2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum

Tidak semua badan usaha harus berbadan hukum. Akan tetapi setiap badan usaha yang memang dimaksudkan

untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan u

ntuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku.

3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani

Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani.

Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen

yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain

Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin.

Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain

yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri yaitu berupa SIUP.

 

Minggu, 04 Maret 2012

Makna Pengorbanan sebagai Sumber Etis, Moral dan Spiritual

Jum'at 10 Jun 2011 05:29 AM budaya tragik, politik tragik, ekonomi tragik, bahkan Indonesia yang tragik. Sebagai contoh kasus, kita terus berlomba dengan Negeria dan Banglades sebagai negara terkorup di dunia. Juga, kita adalah negara dengan jumlah pengungsi terbesar, entah akibat dari bencana alam, konflik etnis, pertentangan agama, dan adanya kantung-kantung pengungsi yang berasal dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dalam Indonesia yang tragik, seluruh aspek kebersamaan dan berkorban demi sesama pada tataran politik, ... negara terkorup di dunia. Juga, kita adalah negara dengan jumlah pengungsi terbesar, entah akibat dari bencana alam, konflik etnis, pertentangan agama, dan adanya kantung-kantung pengungsi yang berasal dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dalam Indonesia yang tragik, seluruh aspek kebersamaan dan berkorban demi sesama pada tataran politik, ekonomi, budaya termasuk agama, mengalami proses minimalis yang terus menukik menuju nihilisme. Betapa ironisnya, suatu bangsa besar yang dibangun atas sema ...
Menurut Moh Sholeh (2003) ketika pikiran dan kesadaran seseorang dipenuhi dan dirasuki dorongan untuk mengeksploitasi sumber-sumber penopang keseimbangan dan harmoni semesta, baik sumber daya ekologis berupa kekayaan alam, lebih-lebih sumber etis, moral dan spiritual, yang merupakan penyangga utama keluhuran manusia, dan terus-menerus mengumbar angkara murka, pengharapan kita akan hadirnya sifat-sifat terpuji dari akal budi yang luhur, berkorban demi kepentingan bersama, mementingkan  orang lain, bagai pungguk merindukan bulan. Alih-alih berkorban demi kepentingan bersama, malahan beragam keserakahan akan mendorongnya untuk menatap nanar milik orang lain dan menunggu kelengahannya. Modus vivendi-nya bisa melalui tipu muslihat yang halus ataupun dengan cara-cara paksaan dan kekerasan, mulai dengan gendam, hipnotis, mencopet, menodong, merampas, dan merampok dengan mengancam nyawa pemiliknya. Dalam masyarakat tragik, memang kita seperti iklan cola-cola, always dicekam oleh kepungan ketakutan. Rasa aman menjadi suatu yang mahal. Nihilnya freedom from fear, kata Fromm. Padahal mestinya freedom from fear ditularkan secara massal. Entri point ke arahnya adalah dengan membangun dan membangkitkan sifat dan sikap berkorban, mementingkan orang lain, menolong yang membutuhkan, memberi yang meminta, melindungi dan memberi rasa aman bagi yang lemah, dan membebaskan pikiran dari ketakutan dan bayangan-bayangan ancaman. Jiwa rakus hanya akan melahirkan individu-individu tragik, individu yang lahir akibat hilangnya toleransi. Toleransi hilang misalnya karena kegagalan ...(
http://wordpress.com)

 

Perkembangan Seni Budaya

Kata "seni" adalah sebuah kata yang semua orang di pastikan mengenalnya, walaupun dengan kadar pemahaman yang berbeda. Konon kabarnya kata seni berasal dari kata "SANI" yang kurang lebih artinya "Jiwa Yang Luhur / Ketulusan jiwa". Namun menurut kajian ilimu di eropa mengatakan "ART" (artivisial) yang artinya kurang lebih adalah barang atau karya dari sebuah kegiatan.

Berdasarkan penelitian para ahli menyatakan seni atau karya seni sudah ada kurang lebih sejak 60.000 tahun yang lampau. Buktinya berupa lukisan yang berupa torehan-torehan pada dinding gua dengan menggunakan warna yang menggambarkan kehidupan manusia purba. Satu hal yang membedakan antara karya seni manusia Purba dengan manusia Modern adalah terletak pada tujuan penciptaannya. Kalau manusia purba membuat karya seni sebagai penanda kebudayaan pada massanya. Sedangkan manusia modern membuat karya seni digunakan untuk kepuasan pribadinya dan menggambarkan kondisi lingkungannya. Dengan kata lain manusia modern adalah figur yang ingin menemukan hal-hal yang baru dan mempunyai cakrawala berfikir yang lebih luas. Semua bentuk kesenian pada jaman dahulu selalu ditandai dengan kesadaran magis, karena memang demikian awal kebudayaan manusia. Dari kehidupan yang sederhana yang memuja alam sampai pada kesadaran terhadap keberadaan Tuhan.

Pada awalnya seni diciptakan untuk kepentingan bersama. Karya- karya seni yang ditinggalkan pada  masa pra-sejarah di gua-gua tidak pernah menunjukan identitas pembuatnya. Demikian pula peninggalan-peninggalan dari masa lalu seperti bangunan atau artefak di Mesir kuno, Romawi, India, atau bahkan di Indonesia sendiri. Kalaupun  ada penjelasan tertentu pada artefak tersebut, hanya penjelasan yang menyatakan artefak tersebut di buat untuk siapa.

Dalam sejarah seni terjadi banyak pergeseran. Sejak jaman purba, basis-basis ritual dan kultis dari karya seni mulai terancam akibat sekularisasi masyarakat. Situasi keterancaman itu mendorong seni akhirnya mulai mencari otonomi dan mulai bangkit pemujaan sekular atas keindahan itu sendiri. Dengan kata lain fungsi seni menjadi media ekspresi, dan setiap kegiatan kesenian adalah berupa kegiatan ekspresi kreatif, dan setiap karya seni merupakan bentuk yang baru, yang unik dan orisinil. Karena sifatnya yang bebas dan orisinal akhirnya posisi karya seni menjadi individualistis.

Di era Kontemporer aturan-aturan yang telah ada seolah-olah dihancurkan, yang dulunya karya seni itu harus menyenangkan, sekarang malah bisa sebaliknya. Yang dulunya karya seni itu setidaknya masih mempertimbangkan etika sosial, etika agama atau etika-etika yang lain, namun sekarang mungkin semuanya itu bisa jadi hanya sebagai aturan usang. Kondisi ini terjadi karena seniman sudah berada pada titik jenuh. Jenuh pada lingkungannya atau pada sesutau yang telah ada, jenuh pada perlakuan pasar kapitalisme yang menurutnya terlalu radikal terhadap karya seni, yang sedikit-sedikit karya seni itu dinilai dengan nominal. Padahal karya seni itu sebelum dinilai adalah "nol". Selebihnya adalah makna, ide, representasi, rekreasi, acuan etik, dokumentasi "politik" dan "sejarah", perlawanan, luka, kekecewaan, paradigma, atau sekedar main-main belaka. Atau para seniman jenuh pada kritikus yang dalam kritiknya memberikan pemaknaan yang terlalu seenaknya sehingga esensi pesan dari karyanya menjadi tidak-karuan.

Di era kontemporer ini juga banyak lahir bentuk seni yang baru, misalnya : Klik Art, yang dalam pembuatannya seseorang tidak harus membuatnya dengan Hand Made (melukisnya sendiri). Dalam Klik Art ini siapa saja bisa membuat lukisan dengan memanfaatkan gambar yang ada atau lukisan orang lain yang mungkin di rubah atau ditambahi bahkan dikurangi. Net Art : adalah bentuk seni yang mana dalam pamerannya dilakukan diruang maya (Internet). Di net art bisa mengubah gambar atau mengurangi dan menambahnya. Video Art/video instalasi : video art ini tidak beda dengan seni instalasi yang mana dalam aktulisasinya seniman tersebut  memanfatkan teknologi telvisi yang terkoneksi dengan video, atau komputer, jadi pesan yang ingin di sampaikan si kreator itu di serahkan pada seonggok mesin, tapi kadang kreator juga menyertakan tubuhnya atau tubuh orang lain, yang sepertinya kita melihat itu mirip seni pertunjukan, namun ini bukan seni pertunjukan, karena masih ada unsur rupa-nya, namun juga bukan seni rupa  karana dalam video art ini unsur gerak, bunyi, dan sastra juga di pakai.

Posted by dyas sembilanoeloeh at 5:06:00 AM

 

Hubungan Cinta Kasih dengan Ilmu Budaya Dasar

Hubungan Cinta Kasih dengan Ilmu Budaya Dasar

Hakikatnya Cinta adalah rasa sangat suka atau sayang (kepada) ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diatikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan. menurut Frich Fromm diibaratkan sebagai suatu seni, yang sebagaimana bentuk seni yang lainnya sangat memerlukan pengetahuan dan latihan untuk biasa menggapainya.
Cinta kasih bersumber pada ungkapan perasaan yang didukung oleh karsa, yang dapat berupa tingkah laku dan pertimbangan dengan akal yang merupakan tanggung jawab. Tanggungjawab artinya akibat yang baik, positif berguna, saling menguntungkan, menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kebahagiaan antara sesama manusia dan tuhan.
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan W.J.S. Purwodarminto, kasih sayang diartikan dengan perasaan sayang, perasaan cinta atau perasan suka kepada seseorang. Arti dari kasih sayang sendiri sangat luas, ada yang mengartikan bahwa kasih sayang adalah suatu yang indah, suci, dan didambakan oleh setiap orang. Dalam kasih sayang masing-masing dituntut tanggung jawab, pengorbanan, kejujuran saling percaya saling terbuka, sehingga keduanya seakan akan merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh.
Bila salah satu unsur kasih sayang hilang maka retaklah keutuhan cinta karena kasih sayang merupaakan pertumbuhan dari cinta. Dan itu pun akan berdampak lebih besar lagi pada kasih sayang dalam rumah tangga, yang akan menguranngi hak kasih sayang yang diperoleh ,oleh anak-anaknya. Jadi kasih sayang pernah dialami oleh setiap orang, sejak lahir anak sudah mendapat kasih sayang.
kasih dan sayang di sini bukan sekadar hubungan cinta atau asmara antara seorang laiki-laki dan perempuan saja. Namun lebih bersifat universal. Sehingga hal ini bisa terjadi terhadap sahabat, saudara, keluarga dan lain-lain. Dan yang perlu ditekankan adalah, bahwa kasih dan sayang yang tulus itu selalu punya sifat yang ikhlas dan lebih banyak memberi daripada menerima.
Dalam cinta kasih tersimpul pula rasa kasih sayang, dan kemesraan, belas kasih dan pengabdian, yang dapat diuraikan dalam berbagai bentuk sebagai berikut :
1. Cinta diri merupakan erat hubunganya dengan menjaga diri, yang segala sesuatunya untuk manfaat dan keguknaan bagi diri sendiri.
2. Cinta sesama manusia merupakan tindakan yang ikhlas dari hati nurani untuk membantu dan menyayangi, karena manusia adalah makhluk social yang tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain.
3. Cinta kepada tuhan, cinta yang ikhlas seorang manusia kepada tuhannya merupakakan pendorong dan menmgarahkannya kepada penundukan semua bentuk kecintaan lainnya.
4. Kasih Sayang
Hubungan cinta kasih terhadap ilmu budaya dasar seperti pendidikan sikap yang diajarkan dengan Ilmu Budaya Dasar untuk menghadapi permasalahan-permasalahan dengan penuh cinta dan kasih sayang seperti penjelasan mengenai cinta kasih. Cinta kasih manusia kepada dirinya sendiri terwujud dalam bentuk menjaga dirinya sendiri unsur-unsur yang terdapat dalam cinta adalah simpati seperti kenal, tahu, pengertian, dan perhatian. dan emosi seperti pengorbanan, tanggung jawab, saling menghormati dan kasih sayang.
Cinta kasih akan terjadi apabila perasaan simpati antara dua subjek saling mengisi dan melengkapi sehingga terjadilah dinamika cinta. Sedangkan cinta kasih manusia kepada alam atau lingkungannya terwujud dalam bentuk menjaga lingkungan, menciptakan keserasian, keselarasan, keseimbangan dengan alam lingkungan sehingga dapat tercapai kehidupan yang aman dan tentram.
Kritik dan saran
Menurut saya, cinta terhadap kekasih hanyalah bersifat sementara, maka janganlah terlalu berlebihan mencintai sesuatu karena jika kita kehilangan atau di khianati seseorang yang kita cintai akan terasa menyakitkan tetapi harus ada rasa kasih sayang kepada orang tua dan sesama manusia dengan bersikap demikian maka terciptalah perdamaian dan ketentraman dalam menjaga hubungan silahturahim yang erat, cinta kasih yang abadi adalah cinta kepada Allah SWT dan rasulnya yaitu nabi Muhammad SAW

Sumber :
http://yudhayuwana.wordpress.com/2011/02/24/manusia_dan_cinta_kasih/
http://kanal3.wordpress.com/2010/05/19/ilmu-budaya-dasarmanusia-dan-cinta-kasih/
http://anakampuz.blogspot.com/2011/03/pengertian-dari-cinta-kasih-terhadap.html
http://anggipay.blogspot.com/2011/04/hubungan-cinta-kasih-dengan-ilmu-budaya.html

 

Keterkaitan Ilmu Budaya Dasar Dengan Kemajuan IT

Peradaban bangsa dan masyarakat dunia di masa depan sudah dipahami dan disadari akan berhadapan dengan situasi serba kompleks dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, sebut saja antara lain; cloning, cosmology, cryonics, cyberneties, exobiology, genetic, engineering dan nanotechnology. Cabang-cabang IPTEK itu telah memunculkan berbagai perkembangan yang sangat cepat dengan implikasi yang menguntungkan bagi manusia atau sebaliknya Untuk mendayagunakan Iptek diperlukan nilai-nilai luhur agar dapat dipertanggungjawabkan. Rumusan 4 (empat) nilai luhur pembangunan Iptek Nasional,yaitu :
* penerapan Iptek harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral, lingkungan, finansial, bahkan dampak politis
* pembangunan Iptek memberikan solusi strategis dan jangka panjang, tetapi taktis dimasa kini, tidak bersifat sektoral dan tidak hanya memberi implikasi terbatas.
* berorientasi pada segala sesuatu yang baru, dan memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya untuk memproduksi inovasi baru dalam upaya inovatif untuk meningkatkan produktifitas.
* keseluruhan tahapan pembangunan Iptek mulai dari fase inisiasi, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, implikasi pada bangsa harus baik, yang terbaik atau berusaha menuju yang terbaik.

Dampak Dari Iptek Terhadap Kehidupan Manusia
Perkembangan dunia iptek yang demikian pesatnya telah membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Pengembangan iptek dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Sementara orang bahkan memuja iptek sebagai liberator yang akan membebaskan mereka dari kungkungan kefanaan dunia. Iptek diyakini akan memberi umat manusia kesehatan, kebahagiaan dan imortalitas. Dalam peradaban modern yang muda, terlalu sering manusia terhenyak oleh disilusi dari dampak negatif iptek terhadap kehidupan umat manusia. Kalaupun iptek mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan kehidupan, tidak berarti iptek sinonim dengan kebenaran. Sebab iptek hanya mampu menampilkan kenyataan. Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari sekedar kenyataan obyektif. Kebenaran harus mencakup pula unsur keadilan. Tentu saja iptek tidak mengenal moral kemanusiaan, oleh karena itu iptek tidak pernah bisa mejadi standar kebenaran ataupun solusi dari masalah masalah kemanusiaan. Dampak positif dan dampak negative dari perkembanganteknologi dilihat dari berbagai bidang:


Bidang informasi dan komunikasi
Dalam bidang informasi dan komunikasi telah terjadi kemajuan yang sangat pesat. Dari kemajuan dapat kita rasakan dampak positipnya antara lain:
a. Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melalui internet
b. Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone. Dll
Disamping keuntungan-keuntungan yang kita peroleh ternyata kemajuan kemajuan teknologi tersebut dimanfaatkan juga untuk hal-hal yang negatif, antara lain:
a. Pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris (Kompas)
b. Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalah gunakan pihak tertentu untuk tujuan tertentu

Kesimpulan
Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Perkembangan teknologi memang sangat diperlukan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasiinovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Namun manusia tidak bisa menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa teknologi mendatangkan berbagai efek negatif bagi manusia

Sumber : Asis Gande, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Haluoleo

 

Konsepsi Ilmu Budaya Dasar Dalam Kesusastraan

A.  Pendekatan Kesusastraan

Ilmu Budaya Dasar pada kali ini berkaitan dengan budaya yang ada dalam keseharian dan budaya bangsa. Ada istilah Humanities yang berasal dari bahasa latin yaitu, manusiawi, berbudaya, dan halus. Hal ini tentunya sangat baik jika kita pelajar, karna kita akan mendapatkan ciri dari manusia yang baik dalam bermasyarakat. Istilah Humanities berkaitan dengan cabang-cabang ilmu lainnya seperti filsafat, teologi, seni, dan cabang-cabangnya termasuk satra, sejarah, cerita rakyat, dsb. Dari semua itu intinya adalah mempelajari masalah manusia dan kebudayaan.

Contohnya saja dalam bidang kesenian, seni adalah suatu ekspresi dari jiwa manusia. Segala kebebasan hasil karya dari manusia bebas dituangkan dalam ekspresi seni. Seni lebih berbicara banyak dalam kebudayaan, bahkan budaya dapat menggambarkan ciri dari suatu bangsa yang bermartabat.

B.   Ilmu Budaya Dasar Yang Dihubungkan Dengan Prosa

Prosa adalah cerita rekaan dan diartikan sebagai bentuk cerita atau prosa kisahan yang mempunyai pameran,lakuan,peristiwa dan alur yang dihasilkan oleh daya khayal atau imajinasi. Dalam kesusastraan kita mengenal jenis prosa lama dan prosa baru.

Prosa lama meliputi :

· Dongeng: Cerita yang tidak benar-benar terjadi.
· Hikayat: Cerita yang sulit diterima akal,merupakan cerita rekaan, namun memiliki Pesan dan amanat bagi pembacanya.
· Sejarah: Kejadian masa lampau yang benar-benar terjadi atau riwayat asal-usul.

Prosa baru Meliputi :

*Kisah: Satuan naratif yang seringkali dibedakan dari cerita.
*Cerpen: Suatu bentuk prosa naratif fiktif, cenderung padat dan langsung pada tujuannya,
*Novel: Karya fiksi prosa yang tertulis dan naratif, biasanya berbentuk cerita.
*Biografi: Kisah atau keterangan tentang kehidupan seseorang.
*Otobiografi: Biografi yang ditulis oleh subyeknya.

C.  Nilai-Nilai dalam Prosa Fiksi

Prosa fiksi dalah prosa yang mempunyai nilai-nilai yang diperoleh pembaca lewat sastra, nilai-nilai prosa fiksi antara lain:

1. Memberikan wawasan
2. Memberikan inforrmasi
3. Memberikan kesenangan
4. Memberikan warisan budaya
D. Ilmu Budaya Dasar Yang Dihubungkan Dengan Puisi

Puisi adalah ekspresi pengalaman jiwa penyair mengenal kehidupan manusia, alam, dan Tuhan melalui media bahasa yang artistic/esthetic, yang secara padu dan utuh dipadatkan kata – katanya.

Kreativitas penyair dalam membangun puisinya dengan menggunakan :
1. Figura bahasa
2. Kata – kata yang bermakna ganda.
3. Kata – kata berjiwa.
4. Kata – kata yang sudah diberi nilai-nilai,rasa,dan asosiasi-asosiasi tertentu.
alasan – alasan yang mendasari penyajian puisi pada perkuliahan IBD adalah sebagai
 berikut :
1. Hubungan puisi deengan pengalaman hidup manusia.
2. Puisi dan keinsyafan/kesadaran individual.
3. Puisi dan keinsyafan social

Daftar Pusaka :

http://iwakbakar.wordpress.com/2011/04/07/konsepsi-ilmu-budaya-dasar-dalam-kesusastraan/

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/konsepsi-ilmu-budaya-dasar-dalam-kesusastraan-4/

 

TUGAS ILMU BUDAYA DASAR (Utk Dosen : Mrs. Asri Wulan)

Pengertian dan Tujuan Ilmu Budaya Dasar :

Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

Ilmu budaya dasar adalah suatu ILMU yang mempelajari tentang dasar-dasar Kebudayaan, Dan Budaya memang merupakan salah satu jiwa dari nilai-nilai yang ada di masyarakat

Jika diperinci maka tujuan pengajaran ilmu budaya dasar itu adalah :
1.Menimbulkan minat untuk mendalaminya.
2. lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, serta lebih bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut.
3. Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri.
4. Menyadarkan kita  terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.
Dengan ringkas dapat disebutkan bahwa tujuan IBD adalah :
Perlunya Melakukan PEMBENTUKAN pemikiran yang Khususnya berkenaan dengan Kebudayaan dan Kemanusiaan,agar daya tanggap, persepsi dan penalaran berkenaan dengan lingkungan budaya dapat diperluas.

 

Pengertian dari Kebudayaan :

Bronislaw Malinowski, Adalah keseluruhan kehidupan manusia yang integral yang terdiri dari berbagai peralatan dan barang-barang konsumen, berbagai peraturan untuk kehidupan masyarakat, ide-ide dan hasil karya manusia, keyakinan dan kebiasaan manusia.

C. Klukhuahn dan W. H. Kelly, mencoba merumuskan definisi kebudayaan sebagai hasil tanya jawab dengan para ahli antropologi, sejarah, hukum, psikologi yang implisit, eksplisit, rasional, irasional terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman yang potensial bagi tingkah laku manusia.

Dawson dalam buku Age Of The Gods mengatakan bahwa kebudayaan adalah cara hidup bersama (Culture is common way of life)

J. P. H. Dryvendak mengatakan bahwa kebudayaan adalah kumpulan dari cetusan jiwa manusia sebagai yang beraneka ragam berlaku dalam suatu masyarakat tertentu.

Takdir Alisyahbana, mengatakan kebudayaan adalah manifestasi dari cara berfikir.

 

Macam-macam Kebudayaan Indonesia dan Kebudayaan Asing :

Kebudayaan Di Indonesia :

-         Kebudayaan Daerah ( Tarian, Rumah adat, Pakaian Adat, Musik, Alat Musik)

-         Kebudayaan nasional secara mudah dimengerti sebagai kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional

Kebudayaan Di Jepang :

Matsuri (чен, Matsuri) adalah kata dalam bahasa Jepang yang menurut pengertian agama Shinto berarti ritual yang dipersembahkan untuk Kami, sedangkan menurut pengertian sekularisme berarti festival, perayaan atau hari libur perayaan

Ikebana adalah seni merangkai bunga ala Jepang. Merangkai bunga Ikebana tidak hanya sekedar dan semudah menempatkan bunga2 kedalam Vas (container), akan tetapi merupakan bentuk disiplin seni dimana merupakan rangkaian yang hidup yang menyatu antara kejiwaan manusia dengan alam sekitarnya

Salah satu budaya yang masih sering dilakukan oleh orang Jepang yang masih memegang teguh nilai-nilai tradisionalnya adalah harakiri. Harakiri adalah tindakan mengakhiri hidup dengan cara menusukkan belati atau samurai ke perut atau jantung yang dilakukan oleh orang yang merasa telah kehilangan kehormatan akibat melakukan kejahatan, aib, dan/atau mengalami kegagalan dalam menjalankan kewajiban.

 

Hubungan Ilmu Budaya Dasar dengan Informatika :

Hubungan Budaya dengan informatika, informatika adalah informasi yang disampaikan melalui matekmatika. Informasi dapat berbentuk lisan maupun tulisan. Informasi merupakan suatu kebudayaan yang sudah ada sejak adanya manusia pertama di muka bumi ini, mereka mengerti satu sama lain melalui informasi yang disampaikan. Walaupun bahasa yang mereka gunakan berbeda satu sama lain, tetapi tetap mereka mempunyai maksud yang sama. Informasi ini sudah menjadi budaya yang selalu digunakan oleh orang untuk melakukan komunikasi dengan yang lainnya. Informasi yang disampaikan secara lisan jarang menggunakan cara atau metode matematis, karena informasi lisan bersifat langsung yang harus segera dilakukan tanpa banyak menunggu lagi. Sedangkan informasi yang disampaikan secara tertulis sebagian menggunakan metode matekmatika. Contohnya saja sms ataupun email, yang dirancang dengan menggunakan dasar matematika, agar pesan yang ingin disampaikan diterima oleh si penerima dengan cepat dan baik. Di zaman modern ini informasi yang disampaikan dengan cara matematis sudah banyak berkeliaran

 

**TUGAS ILMU BUDAYA DASAR (Utk Dosen : Mrs. Asri Wulan)

 

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Laundry Detergent Coupons